Selasa, 27 April 2010
nak nengau Bahase jeme merinem
ini ade beberape kamus bahase indonesia ngan bahase daerah merinem :
dompet = kelepeh
kakek = ninek lanang
nenek = ninek betine
ayah = ebak/bapang
ibu = umak/endong
paman = mamang
pergi = kiset
tidak = kane/dekde
bayi = kupek
cantik = ringkeh
ayo = payu
cepat = ngebot
santai = beguyor
durian = dehian
naik = munggah
lemari = gerubok
jendela = awangan
pintu = duahe
pondok = dangau
kantong = kucekan
senang = ribang
mengeluh = bepiyoh
sendiri = suhang
menyuruh = ngajong
apa itu ? = tape nye ?
kapan = kebile
sekarang = minahi
bagaimana = memane
kampung = kemet
makan = majo
orang = jeme
kamu = kaba
teman = kance
dia = die/ sianu
payah = kereh
ikut = ngireng
membawa = ngantat
bisa = pacak
sudah/selesai = sudem
paras = ulas
berputar = beligat
lihat = kina’
bidar = kinceran
harimau = mahe
batal = urong
kebun = ume
malas = sedot/semang
dekat = parak
pukoknye gibanyak..... kalu kance-kance, adeng sanak maseh gipacak bahase daerah kite jangan meluan bebase daerah pegi engkek diumongkah jeme,,,,, mintar..............
Kamis, 01 April 2010
Duson Merinem
sepintas tentang Dusun Merinem, ayo kita berbagi pengalaman untuk sebuah perkampungan kita ini.
Sejarah Muara Enim
Pada masa pendudukan Hindia Belanda, saat struktur pemerintahan di daerah masih berbentuk Marga, di sepanjang aliran tiga sungai itu terdapat beberapa pemerintahan marga. Di jalur Sungai Enim misalnya meliputi Marga Tamblang Ujan Mas sampai Marga Sungai Rotan. Sedangkan di sepanjang Sungai Lematang meliputi Marga Semendo sampai Marga Tamblang Patang Puluh Bubung. Semuanya bergabung dalam Wilayah Administratif “Onder Afdeling Lematang Ilir”. Kabupaten Muaraenim berada dan tunduk pada “Afdeling Palembang Sche Boven Landen” dengan dipimpin seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat.
Asisten Residen selain membawahi wilayah Onder Afdeling Lematang Ilir juga membawahi Onder Afdeling Lematang Ulu dengan Ibukota Lahat, Onder Efdeling Tebing Tinggi dengan Ibukota Tebing Tinggi dan Onder Afdeling Pasemah dengan Ibukota Pagaralam. Pada masa pendudukan Jepang wilayah administrative Onder Afdeling berganti nama menjadi Kewedanaan dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Saat itu wilayah-wilayah marga dibagi dalam dua wilayah Kewedanaan; Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, dan Kewedanaan Lematang Ilir
Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan wilayah meliputi Marga Rambang Niru, Marga Empat Petulai Curup, Marga Empat Petulai Dangku, Marga Sungai Rotan (yang sebelumnya marga-marga ini masuk wilayah Lematang Ilir), Marga Rambang Kapak Tengah, Marga Lubai Suku Satu, Marga Lubai Suku Dua (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ulu), Marga Alai, Marga Lembak, Marga Kartamulya, Marga Gelumbang, Marga Tambangan Kelekar (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ilir) serta Marga Abab dan Marga Penukal (sebelumnya masuk wlayah Sekayu)
Sementara itu Kewedanaan Lematang Ilir meliputi Marga Semendo Darat, Marga Panang Sangang Puluh, Marga Panang Selawi, Marga Panang Ulung Puluh, Marga Lawang Kidul, Marga Tamblang Karang Raja, Marga Tamblang Patang Puluh Bubung dan Marga Tamblang Ujan Mas. Setiap marga di bawah kepala pemerintahan bernama Pasirah. Pada masa kemerdekaan, berdasarkan sidang Dewan Keresidenan Palembang Tanggal 20 Nopember 1946, Wilayah Kewedanaan Lematang Ilir dan Lematang Ogan Tengah digabung menjadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah disingkat LIOT dengan Ibukota Muara Enim.
Berdasarkan SK Bupati Kdh Tk II LIOT Nomor 47/Deshuk/1972 Tanggal 14 Juni 1972 ditetapkan Tanggal 20 Nopember 1946 sebagai Hari Jadi Kabupaten Muara Enim Lalu berdasarkan SK Bupati Tingkat II Muara Enim Nomor 2642/B/1980 Tanggal 6 Maret 1980, terhitung Tanggal 1 April 1980 nama Kabupaten LIOT dikembalikan pada nama semula yaitu Kabupaten Tingkat II Muara Enim, hal mana telah tercantum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia—LN RI, Tahun 1956), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang darurat Nomor 6 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan juncto UU Nomor 28 tahun 1959 (LN RI Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan LNRI Nomor 1821) Tentang Penetapan UU Darurat di atas sebagai Undang-Undang (UU).
Berdasarkan UU Nomor Nomor 28 Tahun 1959 tersebut pula Muara Enim ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dengan nama Kabupaten daerah Tingkat II Muaraenim dengan batas-batas sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera Selatan Tanggal 20 Maret 1950 Nomor Gb/100/1950. Lalu berdasarkan Psal 121 UU Nomor 22 tahun 1999 (LN RI Tahun 1999 Nomor 60 Tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kabupaten daerah Tingkat II Muara Enim berubah menjadi Kabupaten Muaraenim (Kata Muara Enim disambung).
Rabu, 31 Maret 2010

Geografis Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu daerah Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim mempunyai wilayah cukup luas dan mempunyai sumber daya alam yang cukup melimpah dengan sebagian besar wilayahnya merupakan daerah aliran sungai. Secara geografis, Kabupaten Muara Enim terletak pada posisi antara 40 – 60 Lintang Selatan dan 1040 -1060 Bujur Timur.
Luas wilayah Kabupaten Muara Enim adalah 9.238,77 Km2 dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin disebelah Utara, disebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Oku dan Bengkulu Selatan, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Oki dan Kota Palembang, sedangkan disebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Lahat.
Wilayah administrasi Kabupaten Muara Enim terbagi dalam 22 Kecamatan yang terdiri dari 287 Desa Definitif / Desa Persiapan dan 16 Kelurahan. Berdasarkan pembagian wilayah Kecamatan maka dilihat pada tabel 1 dibawah yang memperlihatkan persentase luas wilayah per Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Muara Enim. Persentase luas wilayah Kecamatan terluas pertama yaitu Kecamatan Lubai sebesar 10.8%, terluas kedua adalah Gunung Megang sebesar 7,3%, berikutnya adalah Kecamatan Talang Ubi 7.1% dan Kecamatan terkecil adalah Kecamatan Tanah Abang dengan persentase sebesar 1.7%. persentase rata-rata dari luas seluruh wilayah Kecamatan Kabupaten Muara Enim sebesar 4,5%.
NAMA - NAMA KECAMATAN DAN PERSENTASE LUAS WILAYAH KECAMATAN TERHADAP LUAS KABUPATEN
No | Nama Kecamatan | % Luas Wilayah |
1 | Semende Darat Laut | 3.0 |
2 | Semende Darat Ulu | 5.1 |
3 | Semende Darat Tengah | 4.6 |
4 | Tanjung Agung | 5.9 |
5 | Rambang | 5.7 |
6 | Lubai | 10.8 |
7 | Lawang Kidul | 4.2 |
8 | Muara Enim | 2.2 |
9 | Ujan Mas | 2.9 |
10 | Gunung Megang | 7.3 |
11 | Benakat | 3.2 |
12 | Rambang Dangku | 6.9 |
13 | Talang Ubi | 7.1 |
14 | Penukal | 3.0 |
15 | Abab | 3.8 |
16 | Tanah Abang | 1.7 |
17 | Penukal Utara | 4.6 |
18 | Lembak | 4.2 |
19 | Gelumbang | 7.0 |
20 | Sungai Rotan | 3.2 |
21 | Muara Belida | 1.9 |
22 | Kelekar | 1.7 |
Sumber : Muar Enim dalam angka 2007, BPS
?
Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 10 Pebruari 2010 09:05)